-

-

Cegah Karhutla, Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Pimpin Patroli dan Pemasangan Spanduk Imbauan di Muara Medak

BAYUNG LENCIR, MUBA — Dalam upaya mencegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunlah), jajaran Polsek Bayung Lencir melaksanakan patroli sekaligus memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, S.H., bersama Ps. Kanit Binmas dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Bayung Lencir. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, personel memasang spanduk berisi maklumat dan imbauan larangan membakar hutan, kebun, maupun lahan. Pemasangan spanduk tersebut menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka, membersihkan, atau mengelola lahan.

Selain pemasangan spanduk, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di sekitar kawasan perkebunan dan lahan yang rawan terbakar.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak ekosistem, mencemari udara, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun, maupun lahan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” demikian imbauan Kapolsek Bayung Lencir.

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Polsek Bayung Lencir berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisasi dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Bayung Lencir menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah Kecamatan Bayung Lencir agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan.