Pertamina EP Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, mendirikan bangunan, maupun melakukan penggalian di atas atau di sekitar jalur pipa minyak dan gas (migas) tanpa koordinasi dengan pihak yang berwenang.

Pertamina EP Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, mendirikan bangunan, maupun melakukan penggalian di atas atau di sekitar jalur pipa minyak dan gas (migas) tanpa koordinasi dengan pihak yang berwenang.

JAMBI – Dugaan aksi pelubangan (illegal tapping) pada jalur pipa minyak milik Pertamina EP Jambi di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi, menjadi perhatian berbagai pihak. Selain ditangani aparat kepolisian, peristiwa tersebut juga menjadi momentum bagi Pertamina EP Jambi untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di atas maupun di sekitar koridor pipa migas tanpa koordinasi dengan pihak berwenang.

Imbauan itu disampaikan karena jalur pipa minyak dan gas merupakan objek vital nasional yang memiliki tingkat risiko tinggi apabila terganggu. Aktivitas seperti mendirikan bangunan, melakukan penggalian, hingga tindakan perusakan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus mengganggu penyaluran energi.

Dalam pers rilis resminya, Pertamina EP Jambi menjelaskan pihaknya menerima informasi mengenai adanya aliran minyak pada saluran drainase di kawasan Jalan Surya Darma Km 9, Kenali Asam, Kota Jambi. Menindaklanjuti laporan tersebut, perusahaan langsung menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil identifikasi awal, ditemukan kebocoran pada salah satu titik pipa trunkline yang menyalurkan produksi dari MGS KAS menuju MOS Tempino di sekitar kawasan Puskesmas Pal 10.

"Terdapat dugaan indikasi tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerusakan pada pipa minyak tersebut. Dugaan tersebut masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh perusahaan bersama instansi terkait untuk memastikan penyebab kejadian," jelas Triyo.

Pertamina EP Jambi menyatakan kebocoran telah berhasil dihentikan melalui pemasangan repair clamp pada titik yang terdampak. Setelah itu, perusahaan melakukan pemantauan terhadap kondisi pipa sekaligus melaksanakan upaya pemulihan lingkungan dengan menyedot minyak yang keluar dan membersihkan saluran drainase sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa maupun dampak langsung terhadap permukiman masyarakat. Pertamina EP Jambi juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam proses penanganan serta penyelidikan. Keselamatan masyarakat, pekerja, dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama perusahaan," ujar Triyo.

Kasus dugaan pelubangan pipa tersebut turut mendapat perhatian Anggota DPR RI Syarif Fasha yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Selasa (4/8). Menurutnya, dugaan pelubangan dilakukan dari dalam bangunan yang berdiri tepat di atas jalur pipa migas.

Ia menilai kondisi itu sangat berbahaya mengingat pipa migas beroperasi dengan tekanan tinggi sehingga gangguan sekecil apa pun dapat menimbulkan risiko besar.

"Tekanan di dalam pipa sangat besar. Apabila terjadi kebocoran yang memicu kebakaran, dampaknya bisa sangat luas, sulit dikendalikan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," ujar Fasha.

Fasha mengajak masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan maupun melakukan aktivitas lain di atas koridor pipa, termasuk melakukan pencurian minyak. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan sebagai efek jera bagi para pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Kotabaru Kompol Helrawati Siregar mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Pertamina dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Keselamatan kawasan ini tidak bisa hanya dijaga oleh kepolisian atau Pertamina saja. Dibutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Jangan menunggu terjadi musibah baru kita bertindak," ujarnya.

Menurut Helrawati, perlindungan terhadap objek vital nasional membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa migas serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan fasilitas tersebut.

Dalam rilis resminya, Pertamina EP Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu atau merusak fasilitas operasi, termasuk mendirikan bangunan, melakukan penggalian, maupun kegiatan lainnya di atas koridor jalur pipa tanpa koordinasi dengan pihak berwenang. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada Pertamina atau aparat apabila mengetahui adanya indikasi kebocoran maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa.

Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan, Pertamina EP Jambi berharap keamanan infrastruktur migas sebagai aset strategis negara tetap terjaga, sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pasokan energi nasional dapat terus terjamin.(lut)