Tersangka saat ditahan pihak Kepolisian.

Tersangka saat ditahan pihak Kepolisian.

PALEMBANG – Jaringan peredaran sabu seberat 189,55 gram berhasil dibongkar aparat kepolisian dalam operasi intensif yang berlangsung pada Rabu, 15 April 2026. Tiga tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda, mengindikasikan pola distribusi yang terorganisir dan lintas wilayah.

Dalam rilis resmi Polda Sumsel, Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Ilir Timur II. Dari satu titik awal, aparat langsung melakukan pengembangan cepat hingga menjangkau dua lokasi lain dalam waktu kurang dari sehari.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Bambang Utoyo. Dari lokasi ini, dua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu yang disimpan dalam tas selempang. Hasil interogasi langsung mengarah pada lokasi kedua di Sematang Borang.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan sabu yang disembunyikan di atas plafon rumah—menunjukkan adanya strategi penyimpanan untuk menghindari deteksi. Pengembangan berlanjut ke Banyuasin I, di mana satu tersangka lainnya berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka berinisial MY (44), MS (44), dan HJ (48). Salah satu di antaranya diketahui berasal dari luar provinsi, memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi sabu lintas daerah.

Secara keseluruhan, polisi menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 189,55 gram, timbangan digital, plastik klip, alat kemasan, tiga unit ponsel, serta satu sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

“Dari satu penangkapan awal, tim langsung melakukan dua kali pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka di tiga lokasi berbeda dalam satu hari. Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan ketajaman analisa personel di lapangan dalam mengungkap jaringan narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan tersangka dari luar daerah menjadi sinyal kuat bahwa jaringan ini tidak berdiri sendiri.

“Ini indikasi jaringan yang lebih luas dan terorganisir, sehingga pengembangan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyebut pengungkapan ini sebagai capaian penting dalam pemberantasan narkoba.

“Pengungkapan ini sangat signifikan karena melibatkan jaringan lintas wilayah dengan jumlah barang bukti besar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama dan memastikan seluruh jaringan dapat diputus,” katanya.

Dengan barang bukti hampir 200 gram sabu, aparat menilai pengungkapan ini telah mencegah peredaran ribuan dosis di masyarakat. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan lanjutan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik para tersangka.(lut)