Kerjasama UNBARI dan DPD KAI Jambi, 44 Peserta Ikuti Ujian Calon Advokat ke XVIII
sibanyu, 02 May 2026
admin
Peserta ujian calon Advokat di Universitas Batanghari Jambi.
Jambi - Sebanyak 44 peserta mengikuti Ujian Calon Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Jambi yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) di Gedung Arasy Universitas Batanghari, Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penting dalam mencetak advokat profesional yang siap terjun ke dunia praktisi hukum.
Ketua panitia, Yudha Saputra SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam ujian tersebut. Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia dan memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan.
“Semoga rekan-rekan semua bisa lulus dan dapat menjalankan tahapan selanjutnya, kami ucapkan terimakasih kepada pihak UNBARI yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Ujian Calon Advokat ke XVIII DPD KAI Jambi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah KAI Jambi, Budi Asmara SH, juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Batanghari atas dukungannya dalam pelaksanaan Ujian Calon Advokat ke-XVIII tahun 2026 ini.
“Ujian Calon Advokat di Jambi ini tak lepas dari 40an peserta, kalikan saja berapa banyak jumlah Advokat yang lahir dari KAI Jambi ini,” ungkapnya dalam sambutan.
Ia berharap nantinya KAI akan terus melahirkan Advokat yang profesional dan terus memberikan dampak positif kepada masyarakat. “Jadilah Advokat yang terus membela, dan menjadi tauladan bagi masyarakat," harapnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Dr. M. Muslih SH MHum, menjelaskan bahwa kerja sama antara pihaknya dengan KAI telah terjalin sejak tahun 2008. Menurutnya, kolaborasi ini memberikan manfaat timbal balik atau simbiosis mutualisme, baik bagi organisasi advokat maupun institusi pendidikan.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga mendukung pemenuhan Indeks Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, khususnya dalam hal kemitraan dengan berbagai lembaga.
“Kerja sama ini sangat positif dalam proses akreditasi karena menghasilkan sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Batanghari juga aktif bekerja sama dengan berbagai institusi pemerintah, termasuk DPRD dan Kementerian Hukum, dalam penyusunan naskah akademik serta perancangan peraturan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Muslih juga menekankan bahwa profesi advokat memiliki ruang lingkup kerja yang luas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, advokat memiliki kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dan dapat berpraktik di seluruh wilayah Indonesia.
“Jika sudah lulus nanti, advokat bisa berkiprah di seluruh Indonesia dengan fleksibilitas tinggi dalam mendampingi masyarakat,” katanya.
Ia pun berharap kerja sama antara KAI dan Universitas Batanghari terus berlanjut dan semakin berkualitas dalam menghasilkan advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika hukum.
Kegiatan ujian ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para calon advokat untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia hukum ke depan.(rna)
0 Komentar