Lima Orang Luka Bakar dalam Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Musi Banyuasin
sibanyu, 10 Sep 2025
admin
TKP Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau, Bayung Lencir, Muba.
Musi Banyuasin — Kebakaran hebat terjadi di sebuah sumur minyak tradisional yang berlokasi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (09/09) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi awal mengenai kejadian ini diterima oleh Polsek Bayung Lencir, yang melaporkan adanya kobaran api di sumur minyak tradisional milik RI, yang berdiri di atas lahan milik WU. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menuju lokasi kejadian.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati api masih menyala namun mulai mereda. Kanit Reskrim bersama anggota, dibantu warga sekitar, langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Akibat peristiwa ini, lima orang dilaporkan mengalami luka bakar dan telah mendapat perawatan medis di RS Bayung Lencir. Identitas para korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Iya, benar telah terjadi kebakaran. Saat ini api sudah padam dan anggota kami masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Bayung Lencir.
Lebih lanjut, Polsek Bayung Lencir telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan insiden tersebut ke Mapolsek Bayung Lencir.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas illegal drilling dan ilegal refinery,” tegas IPTU Hutahean.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.
Laporan : Karsidi
0 Komentar