Penutupan Sumur Minyak Ilegal di Kaliberau Didorong Secara Mandiri, Aparat Kedepankan Pendekatan Persuasif
sibanyu, 27 Apr 2026
admin
Aparat membongkar fasilitas penambangan minyak ilegal.
Musi Banyuasin — Upaya penutupan sumur minyak ilegal di wilayah Kecamatan Bayung Lencir terus digencarkan. Kali ini, fokus diarahkan pada mendorong masyarakat dan para pekerja untuk menutup serta membongkar sumur secara mandiri melalui pendekatan persuasif.
Penertiban dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di RT 07 Desa Kaliberau, lokasi sumur tua yang pada 2025 lalu pernah memakan korban jiwa sebanyak enam orang. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talinga, bersama Kepala Desa Kaliberau M. Sarwadi, serta melibatkan unsur TNI dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, aparat tidak langsung melakukan penindakan, melainkan mengutamakan dialog dengan para pelaku illegal drilling. Mereka diberikan imbauan tegas untuk segera menghentikan aktivitas serta melakukan penutupan sumur secara mandiri guna menghindari risiko yang lebih besar.
Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talinga, menegaskan bahwa langkah penutupan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan maraknya praktik pengeboran ilegal di wilayahnya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari aktivitas ilegal ini, baik dari sisi hukum maupun lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, penutupan sumur ilegal secara mandiri menjadi solusi yang diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dukungan terhadap langkah ini juga disampaikan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo. Ia menekankan pentingnya penertiban sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dan negara.
“Penertiban ini adalah langkah strategis untuk menekan praktik illegal drilling yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaliberau, M. Sarwadi, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses penutupan sumur minyak ilegal di wilayahnya.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Dengan pendekatan yang mengedepankan kesadaran kolektif, penutupan sumur minyak ilegal diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan mampu menekan praktik illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Bayung Lencir.(lut)
0 Komentar