200 Kwintal Ganja Dimusnahkan di Empat Lawang, Begini Perkembangan Kasus Ladang Ganja 20 Hektar
sibanyu, 19 May 2026
admin
200 kilogram ganja dimusnahkan Polda Sumatera Selatan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Empat Lawang, Selasa, 19 Mei 2026.
EMPAT LAWANG — Sebanyak dua kwintal atau 200 kilogram ganja dimusnahkan Polda Sumatera Selatan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Empat Lawang, Selasa, 19 Mei 2026. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dari total barang bukti, delapan karung berisi ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT SAT RES NARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang menetapkan lima orang tersangka. Dua tersangka berinisial RS dan A telah diamankan dan menjalani proses hukum, sedangkan tiga lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemusnahan ganja tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh jajaran diminta memperkuat sinergi lintas sektoral dan meningkatkan pengawasan hingga ke daerah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi yang cepat dan akurat.
“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Rangkaian konferensi pers dan pemusnahan dua kwintal ganja tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika yang terlibat.(lut)
0 Komentar