Truk Batu Bara “Kucing-kucingan”, Laka Beruntun di Jalintim Muba Tewaskan Satu Pengendara Sepeda Motor
sibanyu, 15 Apr 2026
Luthfy Hasratama
Truk Batubara yang alami kecelakaan dengan Dump Truk sebabkan korban jiwa.
Musi Banyuasin – Kecelakaan beruntun melibatkan truk angkutan batu bara memakan korban jiwa. Insiden maut ini terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi Km 170, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa ini menyoroti kembali praktik truk batu bara yang diduga masih nekat melintas di jalan umum secara “kucing-kucingan”, meski telah ada larangan resmi di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat satu unit truk tronton Hino bernopol BH 8936 YU yang mengangkut batu bara melaju dari arah Jambi menuju Palembang. Di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan dump truck tronton Hino bernopol BK 8698 MP yang dikemudikan Dodi Ramzi (41), warga Kota Jambi, dari arah berlawanan.
Benturan keras tak terhindarkan. Dump truck yang dikemudikan Dodi terdorong ke belakang dan menghantam sepeda motor Kawasaki KLX tanpa pelat nomor yang berada di belakangnya.
Nahas, pengendara sepeda motor, Selamet Riyanto (44), warga Desa Berojaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Dodi Ramzi mengalami luka robek di kaki kanan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Peninggalan untuk mendapatkan perawatan serta Batubara turut tumpah ke jalan.
Ironisnya, sopir truk tronton batu bara itu dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kecelakaan ini kembali memantik sorotan publik terkait masih maraknya truk batu bara yang melintas di Jalintim. Padahal, angkutan batu bara telah dilarang menggunakan jalan umum di Sumatera Selatan dan diwajibkan melalui jalur khusus.
Diduga, praktik “kucing-kucingan” oleh sopir truk angkutan batu bara ini masih kerap terjadi, demi menghindari pemeriksaan, namun berujung pada risiko tinggi di jalan raya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp40 juta. Tiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu pengemudi truk baru bara yang kabur serta mendalami dugaan keterkaitan kendaraan dengan aktivitas angkutan batu bara di jalur tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa pelanggaran aturan lalu lintas, khususnya terkait angkutan batu bara, bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa pengguna jalan lainnya.(lut)
0 Komentar