Korban saat dievakuasi. Foto :Humas Polres Muba.

Korban saat dievakuasi. Foto :Humas Polres Muba.

MUSI BANYUASIN – Pertikaian dua pria di depan warung manisan di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berujung maut. Seorang pria berinisial MK (20) tewas setelah perutnya disabet egrek dalam kejadian pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, MK terlibat pertikaian dengan SM (22). SM kini telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka juga mengalami luka robek pada bagian kepala akibat sabetan egrek sebelum akhirnya menjalani perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pertikaian bermula ketika korban, tersangka dan sejumlah saksi sedang berkumpul di depan warung manisan milik Icap.

Saat berkumpul, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban. Permintaan tersebut ditolak. Polisi menduga penolakan itu disertai ucapan dari korban yang membuat tersangka tersinggung.

"Awalnya tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor, tetapi korban menolak. Diduga karena ucapan yang disampaikan korban membuat tersangka tersinggung," kata Hutahaean, Senin (31/8/2026).

Setelah itu, tersangka sempat merangkul korban dan memintanya pergi dari lokasi. Korban kemudian meninggalkan tempat tersebut.

Namun, pertikaian kembali memanas setelah korban tak lama kemudian datang lagi ke lokasi menggunakan sepeda motor. Kali ini, korban membawa satu unit egrek berwarna kuning silver.

"Korban kemudian mengayunkan egrek tersebut ke arah tersangka hingga mengenai bagian kepala. Tersangka mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, setelah melakukannya korban kemudian sempat hendak melarikan diri, tetapi terjatuh sehingga egrek yang dibawanya terlepas,"ungkapnya.

Melihat egrek terlepas dari tangan korban, tersangka kemudian mengejarnya. Tersangka mengambil benda tajam tersebut dan mengayunkannya satu kali ke arah perut korban.

Sabetan itu membuat korban mengalami luka robek parah pada bagian perut. MK akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri.

"Akibat sabetan tersebut membuat perut korban mengalami luka robek parah, akibat luka yang dialami korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dari lokasi,"ungkapnya.

Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Sungai Lilin.

Saat ini, SM masih menjalani perawatan medis akibat luka robek pada bagian kepala yang dialaminya dalam pertikaian tersebut.

"Dari peristiwa tersebut kita mengamankan barang bukti berupa satu unit egrek warna kuning silver, satu helai kaos berkerah warna hitam milik korban yang terdapat noda darah dan satu helai celana jeans warna hitam milik korban. Penyelidikan saat ini terus dilakukan oleh Polsek Sungau Lilin,"jelasnnya.(lut)