Bentrok Rebutan Bisnis Kawalan Truk CPO Berujung Penembakan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
sibanyu, 19 May 2026
admin
Dua tersangka, L (27) dan AR (25) berhasil diringkus di Desa Semeteh.
MUSI RAWAS — Persaingan bisnis pengawalan armada truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di wilayah operasional PT SPA, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berujung aksi brutal. Konflik perebutan pengurusan dan pengawalan truk tangki sawit itu memicu bentrokan berdarah hingga terjadi penembakan menggunakan senjata api rakitan (senpira).
Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim opsnal Satreskrim berhasil menangkap tiga tersangka utama yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap tiga korban di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden dipicu perselisihan kepentingan bisnis terkait pengawalan kendaraan pengangkut minyak mentah kelapa sawit atau CPO. Ketegangan antar kelompok pecah setelah salah satu pihak menghentikan truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban berinisial E (45), S (30), dan F (55) berada di depan rumah bersama sejumlah saksi. Saat sebuah truk tangki CPO melintas, kendaraan tersebut dihentikan para korban. Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye dan Mitsubishi Triton warna perak datang dan memotong jalur kendaraan.
Situasi memanas ketika tersangka JA (62) turun dari kendaraan sambil membawa rotan dan melakukan intimidasi terhadap saksi HB. Adu mulut terkait pengurusan dan pengawalan armada truk kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.
Tersangka JA diduga memerintahkan adiknya, L (27), untuk melakukan penembakan terhadap para korban. L kemudian melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Tembakan pertama mengenai lengan kanan korban S (30), sedangkan dua tembakan lainnya mengenai leher kanan korban E (45).
Di saat bersamaan, tersangka AR (25) bersama seorang pelaku lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan pengeroyokan terhadap korban F (55) menggunakan batu. Sementara pelaku lain berinisial S yang juga berstatus DPO disebut membawa senapan angin dan mengancam warga sekitar.
Usai melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Lubuklinggau dan Muara Lakitan. Namun aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta langsung memerintahkan Satreskrim melakukan penindakan segera setelah menerima laporan masyarakat. Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.H., bersama Kanit Pidum Ipda Nofrianto melakukan penyelidikan intensif dan pengepungan di sejumlah lokasi.
Pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka utama JA (62) di kediamannya tanpa perlawanan. Pengejaran berlanjut hingga Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, saat dua tersangka lainnya yakni L (27) dan AR (25) berhasil diringkus di Desa Semeteh.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Triton warna perak, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk senjata api rakitan warna perak berikut dua butir amunisi kaliber 9 mm. Polisi juga mengamankan dua proyektil peluru dari lokasi kejadian dan tubuh korban.
Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Musi Rawas dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun penggunaan senjata api ilegal.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan, premanisme, maupun penggunaan senjata api rakitan yang membahayakan masyarakat. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat untuk memastikan para pelaku segera ditangkap dan situasi kamtibmas tetap terkendali,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Musi Rawas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Polda Sumsel menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme dan penggunaan senjata ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Pengungkapan kasus ini dinilai penting untuk mencegah konflik lanjutan akibat persaingan bisnis pengawalan truk CPO yang berpotensi memicu gangguan keamanan di wilayah Musi Rawas. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat.(lut)
0 Komentar