Kedua tersangka dan barang bukti.

Kedua tersangka dan barang bukti.

MUSI BANYUASIN – Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Talang Kemang, Dusun VII, Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial P dan RG.

Kedua pelaku diamankan pada Selasa (7/7) saat berada di sebuah kafe di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Sudah kita tangkap kemarin, Selasa (7/7). Keduanya tertangkap saat berada di sebuah cafe di wilayah Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman tanpa perlawanan," ungkap pria yang disapa Harun kepada kantor berita KRSumsel, Rabu (8/7).

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (3/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut Harun, sebelum beraksi kedua pelaku terlebih dahulu merusak gembok pintu gudang dan mencongkel jendela ruang tamu rumah korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BG 2399 BBC. Selain itu, mereka juga mengambil lima pak rokok Sampoerna, enam pak rokok Surya 16, dua pak rokok Esse Double, sebelas pak rokok Marlboro, satu pak rokok Kopi, satu pak rokok In Mild, lima botol minyak wangi, sebuah celengan kayu, uang tunai Rp2 juta, serta satu buku tabungan BRI.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp45 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Sanga Desa.

"Dari laporan korban inilah. Kemudian kami langsung melakukan serangkaian lidik dan sidik. Hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka juga mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut. Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di rutan Mapolsek Sanga Desa," tutup Harun.(rna)