Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Muba Toha, saat meninjau titik pembangunan Overpass Jalan Hauling Batubara PT MMJ.

Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Muba Toha, saat meninjau titik pembangunan Overpass Jalan Hauling Batubara PT MMJ.

Musi Banyuasin - Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Bupati Muba Toha, secara simbolis meresmikan proyek pembangunan Overpass jalan hauling Batubara PT Musi Mitra Jaya (MMJ), Rabu (25/2/2026).

Sebelum dilakukan seremoni berupa pengadukan campuran beton tanda dimulainya proyek pembangunan Overpass, Herman Deru, Toha, dan Pimpinan perusahaan memberikan donasi kepada panti asuhan, dan sejumlah masyarakat.

Diketahui, Overpass ini akan dibangun diatas jalan nasional yakni Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi tepatnya di desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir, Muba yang tujuannya adalah agar truk pengangkut Batubara tidak lagi menlintasi secara langsung jalan nasional tersebut.

Direktur PT MMJ, Joko Kus Sulistyoko berterimakasih kepada Gubernur hingga kepala desa yang telah hadir dalam acara ini. Menurutnya pembangunan Overpass ini merupakan wujud nyata dan komitmen perusahaan dalam meningkatkan efisiensi logistik tambang dari Musi Rawas dan Musi Banyuasin.

"Dan kepatuhan terhadap aturan yang ada. Maka sesuai instruksi gubernur, kami membangun overpass ini. Kami menyadari proyek ini tidak akan berhasil jika tidak adanya dukungan dari masyarakat," ujarnya dalam sambutan

Sementara, dalam sesi wawancara dengan awak media, Deru mengapresiasi MMJ yang akan membangun Overpass khusus angkutan Batubara di atas jalan nasional ini. 

"Saya berterimakasih atas niat baik, aksi baik ini. Dan apa yang kita lakukan ini ternyata juga didukung penuh oleh menteri perhubungan," ujarnya.

Deru juga memberikan toleransi kepada perusahaan tambang yang telah berniat baik untuk membangun jalan khusus, “Kita akan bertoleransi kepada yang berniat dan beraksi seperti ini (seperti MMJ). Jadi kalo krosingnya (perlintasan menggunakan jalan umumnya-red) kita toleransi sampai infrastruktur yang dibangunnya selesai,” tutupnya. 

Disinggung terkait truk angkutan Batubara yang masih nekad melintas di jalan umum. Deru meminta masyarakat menindak dan memerintahkan kendaraan muatan Batubara untuk kembali ke tambang, jika masih menggunakan jalan umum.

"Ini tugas kamu, tugas masyarakat, tugas kades, tugas LSM untuk memonitor, termasuk pak camat, tentu dengan aturan yang berlaku, dan kembali saja ke tambang lagi. Jangan lagi melalui (jalan) milik masyarakat, milik negara tanpa ijin," ujarnya.

"Sebab didalam undang-undangnya, (hasil) tambang itu harus diangkut dengan jalan khusus. Bukan melalui jalan milik masyarakat, jadi ingat itu. Bahwa jika masih melakukan itu, lebih baik kembali ke tambang lagi saja, dak usah nyolong-nyolong," tegasnya.

 

Laporan : Luthfy