Kuasa hukum PT ITA Mogureben saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan premanisme.

Kuasa hukum PT ITA Mogureben saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan premanisme.

Musi Banyuasin - Sekelompok pekerja borongan tebas di Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel merasa heran dengan adanya statement pihak yang diduga hendak menduduki lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT ITA Mogureben.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian yang sempat di beritakan sejumlah Media Massa baik online maupun televisi serta akun media sosial ini menyebut bahwa ada sebuah pengancaman preman PT ITA Mogureben kepada masyarakat.

 

Di konfirmasi, Kami (25/10/2024) pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, Frandy Septior Nababan dan Parulian Siburian membantah adanya pengancaman oleh preman yang dibayar oleh perusahaan. Namun dirinya menyatakan orang-orang tersebut merupakan pekerja borongan tebas.

 

"Kita ada SPK nya, surat perjanjian kerja per Selasa, kalau tidak salah 1 Oktober," ujarnya.

 

Terkait adanya akun medsos yang mengupload video dengan narasi menyebutkan ada pengancaman preman dari PT ITA Mogureben, pihaknya tidak bisa membatasi orang dalam bermedsos.

 

"Ada yang namanya undang-undang ITE kan, disitu ada juga kalau hoaks, atau berita tidak sebenarnya itu ada unsur pidananya. Tapi kita gak mau ambil pusing kesitu, karena menurut kita (kami) tidak ada gunanya juga selalu memperkeruh suasana," terangnya.

 

Lanjutnya, pekerja borongan ini merasa terkejut dengan adanya kedatangan sejumlah orang yang memaksa masuk ke areal HGU PT ITA Mogureben. Pihaknya mengaku menerima siapapun yang hendak menyampaikan aspirasi.

 

"Selama tidak menggangu aktivitas perusahaan, tidak masuk kedalam lokasi kita gak apa apa. Ketika portal perusahaan dibuka untuk kepentingan perusahaan, mereka memaksa untuk ikut masuk. Kemudian ada kata-kata serang, sontak mereka (pekerja borongan) ini setelah kami konfirmasi merasa terkejut, kemudian mencoba menyuruh (peserta aksi) keluar areal perusahaan," ungkapnya.

 

"Dia, kebetulan tugasnya memang tukang tebas. Apa yang ada ditangan aku pikir mereka usir begitu. Karena mereka ini pernah mengalami yang demikian serupa, seperti pada 2018 karena mereka gak bekerja, gak ada yang dibawa pulang kerumah (akibat adanya aksi pendudukan lahan perusahaan oleh oknum masyarakat)," terangnya lagi.

 

Pihaknya juga berharap tidak ada aksi lagi dari pihak yang sebelumnya menggugat pihaknya secara perdata di PN Sekayu.

 

"Kita hormati saja proses hukum yang sudah ada. Jangan obrak abrik yang dilapangan," tutupnya.

 

Salah satu pekerja borongan tebas, Kiay Edo (44) bersama kepala rombongan borongan tebas, Poniman (49) mengaku saat itu dirinya sedang melakukan penebasan rumput dan kayu-kayu kecil yang tumbuh di lahan HGU PT ITA Mogureben.

 

"Sebelumnya memang sudah ada pendemo didepan gerbang ni pak. Jadi begitu mereka masuk ni kan, kami sudah merasa terancam dengan spontan, merasa terancam makan kami, pekerjaan kami," ujarnya.(lut)