Jemput ke Rumah, di Jalan Habisi Nyawa Teman Sendiri
sibanyu, 17 Jun 2024
Luthfy Hasratama
Tersangka diamankan Polsek Bayung Lencir. Foto : Istimewa.
Musi Banyuasin, Sumsel - Andi Arianto (26) warga Kelurahan Bayung Lencir diduga nekat habisi nyawa temannya sendiri Eri Marsoni (33) Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 06.00 wib di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin Sumsel.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini, Tersangka Andi, menjemput sang teman di rumah kediamannya di RT 05 Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dari pengakuan tersangka kepada Polisi, setelah sekitar 200 meter dari kediaman korban, tersangka menusuk dada sebelah kanan korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan SH mengatakan bahwa pihaknya usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan upaya paksa terhadap tersangka tanpa perlawanan.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa benar tersangka telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban Eri Marsoni Bin Arayan Ependi meninggal dunia dengan cara menusuk korban dengan menggunakan pisau," terangnya.
Barang bukti dan tersangka saat ini diamankan di Polsek Bayung Lencir, sementara tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP JO Pasal 351 Ayat 3 KUHP.(lut)
0 Komentar