Pelaksanaan DKPA angkatan XVIII KAI Jambi.

Pelaksanaan DKPA angkatan XVIII KAI Jambi.

JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jambi resmi memulai Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan XVIII Tahun 2026, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang diikuti 34 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Jambi ini berlangsung di Hotel Sutha INN Syariah melalui kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi.

Peserta DKPA KAI Provinsi Jambi kali ini berasal dari berbagai latar belakang dan angkatan, termasuk peserta dari Angkatan XIV, XV, dan XVI. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus mempersiapkan calon advokat yang profesional dan berintegritas.

Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Budi Asmara, S.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada UIN STS Jambi, khususnya pihak yang telah memfasilitasi pelaksanaan pendidikan profesi advokat.

Menurut Budi, kerja sama antara KAI dan UIN STS Jambi diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan DKPA, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan dalam bidang pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kompetensi mahasiswa.

“Harapan kami, kerja sama ini menjadi momentum untuk melahirkan advokat-advokat yang profesional. Ini merupakan MoU yang kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian bersama Fakultas Syariah UIN STS Jambi, sehingga kami berharap kerja sama ini akan terus berlanjut,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, ke depan DPD KAI Provinsi Jambi akan mendorong berbagai program lanjutan, tidak hanya pendidikan dan ujian profesi advokat, tetapi juga membuka peluang bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk mengikuti program magang.

Selain itu, KAI juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan dan berkontribusi dalam pengembangan akademik di Fakultas Syariah UIN STS Jambi, termasuk melalui kegiatan diskusi dan berbagi pengalaman praktis di bidang hukum.

“Kami akan berusaha memprogramkan bukan hanya pendidikan profesi advokat, tetapi juga magang bagi mahasiswa Fakultas Syariah. Kami siap meluangkan waktu untuk memberikan masukan kepada fakultas dan hadir di UIN STS Jambi,” tambahnya.

Budi juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan serius dan sungguh-sungguh. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta membangun integritas sebagai bekal menjalankan profesi advokat.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN STS Jambi, Dr. Pahmi Sy, M.Si menyambut baik pelaksanaan DKPA yang digelar melalui kerja sama kedua lembaga tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menegakkan keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas pendidikan serta mendorong kontribusi akademisi dan praktisi bagi pembangunan hukum di Indonesia.

“Kita berharap kerja sama ini terus berlanjut, baik melalui pelatihan-pelatihan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dari kegiatan itu akan lahir hal-hal yang baik untuk masyarakat Jambi, terutama UIN,” tuturnya.

Melalui pelaksanaan DKPA Angkatan XVIII Tahun 2026, DPD KAI Provinsi Jambi dan UIN STS Jambi berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta berkomitmen terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (rna)