Sambut Ramadhan, Warung Remang-remang di Bayung Lencir di Razia
sibanyu, 22 Feb 2025
Dedi Irawan

Tim gabungan Polsek Bayung Lencir, TNI Pol PP dan Forkopimcam razia tempat hiburan malam karaoke warung remang-remang di Bayung Lencir.
BAYUNG LENCIR, MUBA - Menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Bayung Lencir bersama forkopimcam gelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Sabtu (22/2/2025) malam.
Warung remang-remang menjadi sasaran utama yang dirasa memiliki potensi besar terjadinya penyakit masyarakat.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu. M.Wahyudi, SH menjelaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
"Sudah menjadi tugas kita untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, selain instruksi pimpinan kita berkewajiban untuk menertibkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi penyakit masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadhan ini", imbuhnya.
Camat Bayung Lencir M. Imron S.Sos, M.Si menyebut bahwa pihaknya sangat berterimakasih pada jajaran Forkopimcam baik Polri, TNI yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut.
"Semoga setelah ini, terutama pada bulan suci Ramadhan nantinya tidak ada lagi aktifitas yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," harapnya.
Dalam operasi pekat tersebut sejumlah minuman beralkohol disita dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir. Selain penindakan, operasi Pekat Musi ini juga mengedepankan edukasi melalui sosialisasi kamtibmas guna mencegah agar tempat-tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadhan.(ded/lut)
0 Komentar