Aparat melakukan penanggulangan semburan lumpur menggunakan alat berat.

Aparat melakukan penanggulangan semburan lumpur menggunakan alat berat.

Musi Banyuasin, sibanyu - Sumur minyak ilegal kembali menimbulkan semburan air bercampur pasir dan tanah di RT 07, Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Bayung, Muba, Sabtu (21/6/2025). Polsek Bayung Lencir bersama Pemerintah setempat lakukan penanggulangan hingga penutupan permanen. 

Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi melalu Kanitreskrim, Iptu Agus Kurniawan di tanyai Senin (23/6/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanggulangan bersama Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir dan Pemerintah desa Kaliberau sejak awal diketahui terjadinya semburan. 

"Kami bekerjasama dengan Pemerintah desa untuk mendatangkan alat berat melakukan penyumbatan sumur yang menyembur. Hari ini (23/6/2025) dilakukan penutupan permanen menggunakan cor semen pada lubang sumur. 

Serta bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan untuk menyiapkan tim kesehatan antisipasi terjadinya gangguan kesehatan terhadap warga sekitar," terangnya.

Disinggung terkait pelaku pengeboran ilegal, Agus menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini.  "Masih dalam penyelidikan, nanti akan kami beritahukan kawan-kawan media terkait hasil penyelidikan," ujarnya.(lut)